Minggu, 05 Mei 2013

Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh

BAB I
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

        Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan terpadu dengan melibatkan seluruh komponen-komponen yang ada dalam kegiatan pendidikan. Jalinan yang terjadi dalam komponen-komponen tersebut akan membentuk suatu sistem yang saling keterkaitan dan bekerjasama dalam mencapai tujuan. Proses sistem dalam pendidikan itu merupakan usaha sadar yang sistemik dan sistematis selalu bertolak pada sejumlah landasan, dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan dari masyarakat. Kebutuhan tersebut tidak lain adalah perlunya usaha yang dilakukan untuk melakukan pemerataan dalam kegiatan pendidikan.
           Dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional khususnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa telah mendorong tumbuhnya berbagai inovasi dalam sistem pendidikan. Usaha pembangunan pendidikan dengan cara konvensional seperti membangun gedung-gedung sekolah, dan mengangkat guru baru, tidak dapat lagi dipandang sebagai strategi yang mampu menjalankan transformasi pendidikan. Kita semua tahu bahwa pembangunan pendidikan tidak mungkin lagi dilakukan dengan menggunakan cara-cara lama, mengingat  masalah-masalah dalam pendidikan sekarang tidak mungkin lagi dipecahkan dengan menggunakan pendekatan masa lalu.
         Kondisi geografis negara  Indonesia yang unik, serta perubahan yang besar dalam sistem pembangunan yang dipengaruhi oleh lingkungan secara global mengharuskan kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, gender, lokasi, kondisi sosial, ekonomi, maupun pengalaman pendidikan  yang sebelumnya. Sistem yang perlu dikembangkan dalam memperluas kesempatan pendidikan, juga harus berfungsi sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan secara merata, meningkatkan relevansi pendidikan sesuai dengan kebutuhan, dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggraan pendidikan.
         Salah satu cara yang dapat digunakan dan dapat dikembangkan dalam memecahkan persoalan tersebut adalah  dengan menerapkan sistem pendidikan  jarak jauh, yang mana sistem tersebut merupakan salah satu subsistem dalam pendidikan nasional. Penekanan akan pentingnya sistem pendidikan jarak jauh dalam sistem pendidikan nasional telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan bentuk perwujudan visi dan misi serta strategi pencapaian tujuan pendidikan nasional.

2.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a.    Apakah pengertian sistem dan faktor-faktor  pendorong diberlakukannya sistem pendidikan jarak jauh?
b.    Bagaimana perkembangan sistem pendidikan jarak jauh Menuju pendidikan terbuka?

3.     Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk:
1.    Mengetahui pengertian dan landasan hukum serta faktor-faktor  pendorong diberlakukannya sistem pendidikan jarak jauh.
2.    Mengetahui perkembangan sistem pendidikan jarak jauh Menuju pendidikan terbuka.



BAB II
KONSEP PENDIDIKAN TERBUKA DAN JARAK JAUH


1.    Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
a.    Sistem Pendidikan Terbuka
Sistem pendidikan terbuka mengacu kepada perubahan struktur organisasi pendidik, menjadi suatu organisai yang terbuka dalam hal tempat waktu, materi,  sistem  pembelajaran dan lain-lain.
Sistem pendidikan jarak jauh adalah suatu keseluruhan proses pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam bentuk pengajaran modular dalam satuan waktu tertentu dengan bimbingan dan pembinaan oleh tenaga profesional yang bertujuan untuk meningkatkan mutu kemampuan ketenagaan dalam bidang tertentu. Berdasarkan definisi di atas maka dapat dilihat bahwa sistem pendidikan jarak jauh mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
a)    Pembelajaran jarak jauh merupakan suatu keseluruhan proses pendidikan dan pelatihan yang bersifat terpadu, meliputi komponen-komponen masukan (input), proses, dan keluaran (output).
1)    Komponen-komponen masukan tersebut meliputi populasi/sasaran yang perlu ditingkatkan kemampuannya yaitu tenaga pengelola, pelaksana, dan tutor yang memiliki kemampuan tertentu dalam suatu bidang ilmu. Kemudian peserta didik yang terdiri atas tenaga-tenaga dalam berbagai macam kategori yang memiliki tingkat pendidikan, pengalaman kerja, motivasi, hasrat belajar, dan cita-cita tertentu. Selanjutnya sumber material berupa sarana, perlengkapan, serta alat-alat penunjang kegiatan belajar. Kemudian sumber dana/ pembiayaan dan sumber informasi ketenagaan.
2)    Komponen proses terdiri dari kurikulum, bahan pembelajaran, media instruksional, bimbingan tutorial, dan strategi penilaian.
3)    Komponen keluaran meliputi kemampuan dan keterampilan, sikap, loyalitas, disiplin, dan pengalaman tertentu yang dihasilkan atau dikembangkan melalui program pembelajaran jarak jauh.
b)    Pembelajaran dilaksanakan dalam bentuk pengajaran modular. Modul yang dimaksudkan disini adalah suatu unit program pembelajaran terkecil yang secara rinci menggariskan:
1)    Tujuan instruksional yang akan dicapai.
2)    Topik yang akan dijadikan materi dalam pembelajaran.
3)    Pokok-pokok materi yang akan dipelajari.
4)    Kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang lebih luas.
5)    Peranan guru dalam proses belajar mengajar.
6)    Alat-alat dan sumber yang akan digunakan.
7)    Kegiatan-kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh peserta didik secara berurutan.
8)    Program evaluasi yang akan dilaksanakan.
Sistem pendidikan terbuka (SPT) telah dikenal jauh sebelum tahun 1980-an. Dewal  (1986) menyatakan bahwa SPT mengacu kepada perubahan struktur organisasi pendidik, menjadi suatu organisai yang terbuka dalam hal tempat waktu, materi,  sistem  pembelajaran dan lain-lain.  Sedangkan  PJJ lebih mengacu kepada sistem penyampaian proses pembelajaran.
Konsep inti dari definisi-definisi yang diberikan adalah “siswa memilki kebebasan dalam memilih”. Siswa bertanggung jawab terhadap proses belajar mereka, memiliki kebebasan dalam menentukan kecepatan belajar, tempat belajar, waktu belajar dan proses belajar mereka.  Peraturan yang diberikan kepada mereka sangat minimal.  
Menurut Lewis dan Spencer (1986)  SPT  bertujuan untuk menghasilkan individu-individu yang mandiri dan otonomi. Dalam hal ini organisasi SPT berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan beragam pilihan bahan ajar, media, layanan dan penilaian hasil belajar.
Dalam SPT ragam pilihan bahan ajar merupakan subjek materi yang dapat dipilih oleh siswa secara bebas termasuk titik mulainya proses belajar, oleh karena itu bahan ajarnya fleksibel. Organisasi pendidikan yang menyelenggarakan SPT biasanya menerima siswa secara terbuka, tanpa ada pra syarat apapun (misal; ijazah), hanya melalui pengakuan dan  penilaian pengalaman  seseorang untuk ekuivalensi mata kuliah (experiential learning). Untuk mempertahankan kredibilitas organisasi membuat standarisasi kriteria pemberian sertifikat atau kriteria kelulusan, namun siswa dapat menempuhnya dengan berbagai cara sesuai dengan ragam pilihan yang telah disediakan.  
Kriteria Sistem Pendidikan Terbuka (SPT) :
1.    Siapa yang akan belajar? menentukan siswa yang boleh belajar disitu dengan syarat minimal, misal; Open University di Inggris hanya mensyaratkan usia 18 tahun sebagai syarat utama
2.    Apa yang dipelajari? program ilmu dan jenjang program yang dapat dipilih siswa, misal: siswa memilih 1 program dari banyak program yang disediakan serta memilih komposisi mata kuliah untuk mencapai ketrampilan sesuai dengan program pilihannya. Siswa juga dapat memilih cara penilaiannya seperti tes tertulis, tes lisan  atau membuat makalah.
3.    Bagai mana siswa belajar:  menjelaskan tentang beragam cara bagaimana siswa dapat belajar. Cara dalam hal ini meliputi waktu untuk belajar (kapan saja), tempat untuk belajar (dimana saja), kecepatan belajar (seberapa cepat), media belajar dan jenis bantuan belajar (tutorial, kelompok belajar, sendiri).
Pada dasarnya tidak ada organisasi  pendidikan yang terbuka dalam semua aspek  atau yang tertutup, yang ada hanya derajat keterbukaan dan ketertutupan suatu organisai pendidikan yang berbeda-beda berdasarkan pangsa pasar, kemampuan sistem, dan lingkungan dimana organisasi tersebut berada.
b.        Sistem Pendidikan Jarak Jauh
Sistem ini pada awalnya berbentuk koresponden, dimana proses pembelajaran dilakukan melalui bahan ajar cetak (self-instructional texts) dan dikombinasikan dengan komunikasi tertulis antara pengajar dan siswa. Istilah pendidikan jarak jauh mulai dikenal pada tahun 1970-an bersamaan dengan berdirinya Open University di Inggris. Istilah ini digunakan untuk mencakup pendidikan korespondensi, independent study, home study dan external study.
Definisi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) beberapa kali mengalami perubahan,  Keegan (1980) mendefinisikan  PJJ berdasarkan hasil analisa definisi dari beberapa ahli sebelumnya. Karakteristik PJJ adalah:
1.    Terpisahnya pengajar dan siswa, yang membedakan pendidikan jarak jauh dengan pengajaran tatap muka
2.    Ada pengaruh dari suatu organisasi pendidikan, yang membedakan dengan belajar sendiri dirumah (home study)
3.    Penggunaan beragam media untuk terjadinya interaksi pembelajaran
4.     Penyediaan komunikasi dua arah
5.    Adanya pertemuan sekali-sekali untuk keperluan pembelajaran dan sosialisasi
6.    Proses pendidikan memiliki bentuk hampir sama dengan proses industri
Secara umum dapat disimpulkan bahwa PJJ didasarkan kepada  keterpisahan antara siswa dan pengajar dalam ruang dan waktu, bahan ajar dirancang dan disusun secara sistematis, komunikasi tidak terus menerus antara siswa dengan siswa, tutor dan organisasi pendidikan melalui beragam media, serta adanya penyeliaan dan pemantauan yang intensif dari suatu organisasi pendidikan.
Implikasi dari PJJ tidak hanya untuk siswa sendiri namun juga untuk upaya pemerataan pendidikan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memerlukan percepatan proses peningkatan kuaitas SDM untuk pembangunan.
c.     Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Sistem pendidikan  PJJ dan SPT memiliki hubungan yang tidak dapat terpisahkan sendiri-sendiri tetapi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam satu bentuk pendidikan. Keterpisahan menjadi ciri utama dari PJJ dan terbukanya akses pendidikan dan kebebasan memilih bagi siswa merupakan ciri utama SPT.
Pada prakteknya PJJ didirikan karena adanya kebutuhan untuk  menjembatani keterpisahan ruang dan waktu antara siswa dan pengajar, akses kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi masyarakat serta memandirikan masyarakat melalui kebebasan memilih. Dalam kenyataannya PJJ menerapkan SPT untuk aspek tertentu, begitu juga sebaliknya.
Perkembangan mutakhir dalam PJJ dan SPT yaitu proses pembelajaran maya (virtual learning) melalui jaringan internet. Siswa dapat memperoleh bahan ajar yang sudah dirancang dengan paket-paket pembelajaran yang telah tersedia dalan situs universitas maya melalui jaringan internet.

2.    Perkembangan  dari Pendidikan Jarak Jauh Menuju Pendidikan Terbuka
Kemudahan yang diberikan oleh teknologi juga telah memicu pemikiran yang lebih luas tentang pendidikan jarak jauh. Konsep keterpisahan fisik antara kegiatan pembelajaran pada PJJ telah membuka pemanfaatan sarana pendidikan secara lebih luas. Dengan tidak dilakukannya kegiatan belajar dan mengajar dalam waktu yang bersamaan maka rasio ideal dosen-mahasiswa yang biasanya membatasi daya serap suatu program pendidikan dapat diabaikan, dan begitu juga dinding kelas yang biasanya membatasi daya tampung program pendidikan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan menjadi suatu pencarian diri dan pemenuhan personal. Kebutuhan pendidikan tidak lagi terikat oleh usia sekolah dan terjadinya peningkatan kebutuhan pendidikan professional berkelanjutan. Sehingga PJJ sebagai distance education telah berkembang menjadi continuing education.
Saat ini PJJ  telah menjadi jalan keluar bagi siswa yang tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan berbagai alasan. Unesco telah mendeklarasikan tentang konsep pembelajaran sepanjang hayat (life long learning) serta pendidikan untuk semua (education for all) sehingga PJJ dapat mendukung program ini.

c.    Meningkatkan Keterbukaan: Perancangan Sistem Pemanfaatan Teknologi
Pada prakteknya PJJ masih menggunakan aturan-aturan yang mengurangi keterbukaan. Menurut Belawati (1999) PJJ dapat ditingkatkan keter bukaanya dengan menggunakan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, seperti misalnya:
1.    Open entry – open axit sistem : artinya setiap siswa dapat menyelesaikan proses pendidikan kapan saja
2.    No selection criteria : artinya siapa saja bisa mendaftar sepanjang memenuhi kualifikasi dasar minimal
3.    Open Registration Sistem : artinya individu dapat melakukan registrasi secara terbuka, apakah untuk suatu program penuh atau matakuliah tertetu, namun sistem ini juga harus memungkinkan mahasiswa untuk menabung kredit mata kuliah.  
Perancangan sistem ini telah banyak digunakan di luar negeri, pembelajarannya melalui jaringan internet. Dalam sejarah penggunaan teknologi untuk kepentingan pendidikan PJJ telah mengalami tiga generasi; (1) Generasi pertama pendidikan koresponden, media utama bahan ajar cetak dan tugas-tugas dikirim melalui pos. (2) Generasi kedua (1970) telah menggunakan teknologi siaran dan rekaman (media pennyebaran melalui televisi, radio, computer serta telekonferensi). (3) Generasi ketiga (1990) dicirikan dengan penggunaan jaringan  internet dan  intranet yang sangat ekstensif. Walaupun telah menggunakan teknologi jaringan internet penggunaan bahan ajar cetak tetap masih digunakan.


BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan makalah ini dapat disimpulkan bahwa:
a.    Sistem pendidikan jarak jauh adalah suatu usaha pendidikan yang bertujuan memperluas kesempatan memperoleh pendidikan di luar kelas atau kampus dengan memberi kemungkinan bagi para siswa untuk belajar tanpa harus meninggalkan tempat tinggal dan tugas pekerjaannya.
b.    Penyelenggaraan sistem pendidikan jarak jauh dapat dilakukan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan seperti pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan berkelanjutan.

2.    Saran
Dari pembahasan di atas penulis memberikan saran:
a.    Bagi pemerintah agar senantiasa selalu melakukan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan, supaya bisa mengevaluasi kelemahan-kelemahan pelaksanaan dalam program pendidikan yang telah ditetapkan.
b.    Bagi peserta didik diharapakan mampu memanfaatkan sumber belajar yang ada di dalam lingkungannya agar dapat belajar secara mandiri dalam menunjang kegiatan belajar dalam sistem pendidikan jarak jauh.
c.    Bagi pengelola program pendidikan jarak jauh agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik agar rencana dan pelaksaan kesempatan dan pemerataan pendidikan dapat tercapai secara maksimal.
d.    Bagi masyarakat hendaknya selalu mendukung program ini agar program pemerintah dalam pemerataan pendidikan serta program wajib belajar sembilan tahun dapat tercapai sesuai dengan tujuan.


Sumber:
Hamalik, Oemar. 1994. Sistem Pembelajaran Jarak jauh dan Pembinaan Ketenagaan. Bandung: Trigenda Karya.
Tian Belawati. 1999. Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh. Jakarta :Universitas Terbuka
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sisdiknas. 2007. Jakarta: Sinar Grafika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar